Penyakit virus Nipah merupakan salah satu penyakit infeksi zoonosis yang disebabkan oleh virus dari genus Henipavirus dalam famili Paramyxoviridae. Penyakit ini dapat menular dari hewan ke manusia dan memiliki tingkat fatalitas yang tinggi. Berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Virus Nipah Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, virus Nipah secara alami dibawa oleh kelelawar buah dari famili Pteropodidae sebagai reservoir utama. Penyakit ini pertama kali diidentifikasi pada wabah di Sungai Nipah, Malaysia, pada tahun 1998–1999 dan sejak itu menjadi perhatian kesehatan global karena potensi penularannya yang cepat serta dampak klinis yang berat. Meskipun hingga saat ini belum dilaporkan adanya kasus pada manusia di Indonesia, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan mengingat tingginya mobilitas penduduk dan keberadaan hewan pembawa virus di kawasan Asia Tenggara.
Secara ekologis, virus Nipah hidup pada kelelawar buah tanpa menimbulkan gejala yang jelas pada hewan tersebut. Virus kemudian dapat berpindah ke hewan domestik atau ternak, seperti babi, kuda, kambing, domba, kucing, dan anjing, yang berpotensi menjadi sumber penularan bagi manusia. Penularan kepada manusia dapat terjadi melalui berbagai jalur, antara lain konsumsi buah atau produk makanan yang terkontaminasi air liur atau urin kelelawar, kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi, konsumsi daging hewan terinfeksi yang tidak dimasak dengan sempurna, serta kontak dengan cairan tubuh penderita seperti air liur, darah, urin, dan droplet pernapasan. Penularan antar manusia juga dimungkinkan, terutama pada anggota keluarga atau tenaga kesehatan yang merawat pasien tanpa penerapan perlindungan yang memadai.

Masa inkubasi virus Nipah umumnya berkisar antara 4 hingga 14 hari setelah paparan. Pada periode ini, virus berkembang di dalam tubuh tanpa menimbulkan gejala yang jelas sehingga individu yang terinfeksi sering kali tidak menyadari kondisi tersebut. Manifestasi klinis yang muncul dapat bervariasi dari ringan hingga berat. Gejala awal biasanya meliputi demam, sakit tenggorokan, sakit kepala, nyeri otot, muntah, serta pusing disertai rasa kantuk yang berlebihan. Dalam perkembangannya, penyakit dapat menimbulkan gangguan pernapasan, penurunan kesadaran, kejang, hingga peradangan otak (ensefalitis akut). Pada kasus berat, kondisi neurologis tersebut dapat berkembang cepat menjadi koma dan berujung pada kematian.
Proses penularan virus Nipah dari hewan ke manusia umumnya melibatkan rantai transmisi yang dimulai dari kelelawar sebagai reservoir, kemudian berpindah ke hewan ternak sebagai hospes perantara, dan akhirnya menginfeksi manusia. Kelelawar dapat mengkontaminasi buah atau nira pohon dengan air liur maupun urin. Hewan ternak yang mengonsumsi bahan tersebut menjadi terinfeksi dan dapat menularkan virus ke hewan lain maupun manusia. Penularan selanjutnya dapat terjadi antar manusia melalui paparan cairan tubuh penderita, terutama dalam situasi perawatan tanpa standar pencegahan infeksi yang memadai.
Hingga saat ini belum tersedia obat antivirus spesifik maupun vaksin untuk infeksi virus Nipah. Oleh karena itu, strategi pengendalian penyakit lebih menekankan pada upaya pencegahan dan pengurangan faktor risiko paparan. Langkah-langkah pencegahan yang dianjurkan antara lain tidak mengonsumsi nira atau produk pohon secara langsung tanpa pengolahan, mencuci serta mengupas buah sebelum dikonsumsi, membuang buah yang menunjukkan tanda gigitan kelelawar, menghindari kontak dengan hewan yang sakit atau terinfeksi, serta memastikan daging ternak dimasak hingga matang sempurna. Selain itu, penggunaan alat pelindung diri saat menangani hewan atau pasien yang diduga terinfeksi juga sangat penting, disertai penerapan perilaku hidup bersih dan sehat serta penggunaan pelindung pada kandang hewan untuk mencegah kontak dengan kelelawar.

Penanganan medis terhadap pasien infeksi virus Nipah saat ini bersifat suportif, yaitu berfokus pada perawatan untuk meredakan gejala, mempertahankan fungsi vital tubuh, dan mencegah komplikasi. Oleh karena itu, deteksi dini serta pengendalian penularan menjadi faktor kunci dalam menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit ini. Edukasi kepada masyarakat mengenai cara penularan dan pencegahan juga memegang peranan penting dalam memutus rantai penyebaran. Secara keseluruhan, virus Nipah merupakan ancaman kesehatan yang serius karena tingkat kematian yang tinggi dan potensi penyebaran lintas negara. Meskipun Indonesia belum melaporkan kasus pada manusia, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan melalui penguatan surveilans, pengawasan kesehatan hewan, serta peningkatan kesadaran masyarakat. Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mencegah munculnya kasus serta melindungi masyarakat dari dampak penyakit virus Nipah di masa mendatang.
Referensi
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2026). Surat edaran nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang kewaspadaan terhadap penyakit virus Nipah tahun 2026. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

